Penerbitan KIA

  1. Kartu keluarga
  2. KTP kedua orang tua
  3. Surat kelahiran dari Puskesmas /Rumah sakit

  1. 1. Pastikan desa/kelurahan anda telah mendukung Kartu identitas anak
  2. Datang dengan membawa 1. Kartu keluarga 2. Ktp kedua orang tua 3. Surat kelahiran dari puskesmas/ Rumah sakit

Proses pembuatan akan segera dilaksanakan setelah semua syarat dipenuhi dan penerbitan menunggu dari dinas pendidikan dan catatan sipilkabupaten grobogan

Biaya penerbitan dibebankan untuk biaya transportasi petugas dalam proses pembuatan dan penerbitan kartu identitas anak

Penerbitan KIA

Pengaduan dilayani disekolah SD negeri 4 ngrandu atau lewat WA no 082176912634 ( Admin ) dengan mencantumkan kode aduan "KIA".

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Penerbitan Kia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan KIA"