Surat keterangan ahli waris

No. SK: 41 Tahun 2023

  1. suarat pengatar dari kelurahan/desa
  2. Foto copy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. fotocoy Akte kematian
  5. Foto copy KTP 2 Orag Saksi

  1. pemohon datang ke petugas informasi terkait persyaratan layanan
  2. petugas informasi mengarahkan pemohon ke loket pelayanan
  3. petugas loket memeriksa kelengkapan berkas pemohon
  4. berkas pemohon lengkap diserahkan kepada kepala pelayanan
  5. Berkas pemohon diproses oleh petugas operator komputer/ database
  6. petugas loket menyerahkan produk layanan kepada pemohon

berkas lengkap menyesuaikan kondisi

Tidak dipungut biaya

Surat Camat dalam bentuk tanda tangan pada surat keterangan Ahli waris

Email bungtimnatuna@gmail.com dan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan ahli waris"