Layanan Konsultasi dan Mediasi

No. SK: 97 TAHUN 2022

  1. dilaksanakan terhadap dua pihak (atan lebih) yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan

  1. pihak yang bersengketa datang ke kantor kelurahan

-

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dan Mediasi

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store