Surat Keterangan Ahli Waris

No. SK: 97 TAHUN 2022

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KTP dan KTP asli
  3. Fotokopi KK dan KK asli
  4. Fotokopi Akte Kelahiran Anak
  5. Fotokopi Surat Nikah
  6. Surat Keterangan Kematian
  7. Surat Pernyataan Ahli Waris bermaterai Rp. 10.000

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan

-

Tidak dipungut biaya

KETERANGAN AHLI WARIS

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store