Pengajuan Dana Desa

  1. Membawa KTP Kepala Desa dan Bendahara
  2. Hasil Musrembang
  3. Pemabayaran Pajak Daerah Selesai

  1. dengan Mebawa Stempel dan KTP Bendahara dan Kepala Desa
  2. Pencairan bisa langsung di Bank Terdekat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pencairan Dana Desa

contack Person: 085260163155

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Dana Desa"