No. SK: 060/06/VII/2019
Uraian
1. Pemohon datang ke kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar
2. petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
3. petugas membuat surat keterangan kelahiran
4. petugas menyerahkan Surat Keterangan Kelahiran kepada pemohon
5. pemohon membawa surat keterangan kelahiran ke kantor Catatan Sipil membawa kelengkapan asli
Tidak dipungut biaya
Akta Kelahiran dan KK
Langsung ke kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store