Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua

No. SK: 97 TAHUN 2022

  1. Pengantar RT
  2. Foto copy KTP, KK
  3. Surat Pernyataan Pemohon
  4. Tanda Lunas PBB

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan

-

Tidak dipungut biaya

Keterangan Penghasilan Orang Tua

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store