Pengaduan Subsidi Listrik

No. SK: 140

  1. Formulir Pendafataran dari PLS, dilengkapi data dukung KTP, KK, SKTM, KIS, KKS, dan data dukung lainnya

  1. Pemohon menyerahkan formulir pendaftaran dan data dukung
  2. Petugas melaksanakan verifikasi dan kelengkapan data dukung
  3. Petugas menginput data melalui subsidi.djk.esdm.go.id
  4. Setelah penginputan data Petugas menyerahkan berkas kepada pemohon untuk mengikuti prosedur selanjutnya dari PLN

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pengaduan Subsidi Listrik

  • Langsung datang ke kantor Kecamatan Purwokerto Selatan di Ruang Pengaduan
  • Tertulis dalam bentuk surat ke Camat
  • Melalui kotak saran
  • Melalui  Telepon/Fax. : (0281) 6843885
  • Melalui Email : purwokertoselatan@banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

gratiskabeh.banyumaskab.go.id