25 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi proposal bantuan sosial, pendidikan, dan keagamaan, proposal bantuan kepemudaan dan keolahragaan, serta proposal bantuan modal usaha.
1.Pengaduan langsung
2.Melalui kotak pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store