Layanan Perpustakaan

No. SK: 2521001/62120/KPG.TAHUN 2021

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu PST BPS Kabupaten Barito Timur
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik

  1. Pengguna layanan menemui petugas frontline
  2. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker unit PST BPS
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan
  5. Pengguna layanan memberikan penilaian rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima
  6. Pengguna layanan mengambil tas di loker kemudian pulang

Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08 00 15 30 WIB Pengguna layanan online dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri setelah login pada aplikasi perpustakaan setiap waktu

Tidak dipungut biaya

Koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy

Pengaduan Datang Langsung Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Barito Timur, Website bps.go.id atau bartimkab.bps.go. id WhatsApp Business 0851-7337-6212. Dapat pula melalui kanal media sosial BPS Kabupaten Barito Timur di Facebook dan Instagram. Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan"