Surat Keterangan Miskin (SKTM)

No. SK: 060/06/VII/2019

  1. membawa FC KTP DAN KK

  1. Selesai

Uraian

1. Pemohon datang ke kelurahan membawa SP dari RT/RW dan Fc kk

2. Petugas memeriksa berkas kelengkapan

3. petugas memproses berkas pengajuan dari pemohon lewat SIMPATIKK

4. berkas selesai

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Miskin (SKTM)

langsung ke kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Miskin (SKTM)"