Pelayanan Surat Keterangan Persyaratan Pengajuan Surat Pernyataan Persetujian Lingkungan

No. SK: 067/01/401.301.9/2022

  1. 1. Surat Pengantar dari RT ;
  2. 2. Foto Copy KK dan KTP : 1 lembar ;
  3. 2. Foto Copy KK dan KTP : 1 lembar ;

  1. Pemohon/Pihak yang diberi Kuasa datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon/Pihak yang diberi Kuasa ;
  3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses Surat Keterangan (Pengajuan surat pernyataan perstujuan lingkungan), jika berkas persyaratan tidak sesuai maka berkas dikembalikan kepada pemohon/Pihak yang diberi Kuasa untuk dilengkapi ;

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Persyaratan Pengajuan Surat Pernyataan Persetujian Lingkungan

Pengaduan masyarakat bisa melalui online ke082274790009

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SI MBOK 082274790009

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Persyaratan Pengajuan Surat Pernyataan Persetujian Lingkungan"