Pelayanan Surat Pindah Keluar

No. SK: 140

  1. Formulir Pendaftaran dilampiri data dukung antara lain KTP, KK, Surat Nikah, Surat Pindah Keluar dari Kelurahan,
  2. Mendaftarkan permohonan Pindah Keluar melalui gratiskabeh.banyumaskab.go.id

  1. Pemohon menyerahkan formulir pendaftaran dan data dukung
  2. Pemohon mendaftarkan kepindahan melalui gratiskabeh.banyumaskab.go.id
  3. Petugas melaksanakan verifikasi data dukung dan pengecekan melalui gratiskabeh.banyumaskab.go.id
  4. Petugas mencetak SUrat Pindah Keluar dan menyerahkan kepada pemohon

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat pindah keluar

  • Langsung datang ke kantor Kecamatan Purwokerto Selatan di Ruang Pengaduan
  • Tertulis dalam bentuk surat ke Camat
  • Melalui kotak saran
  • Melalui  Telepon/Fax. : (0281) 6843885
  • Melalui Email : purwokertoselatan@banyumaskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

gratiskabeh.banyumaskab.go.id