Surat Rekomendasi Pencairan Dana Pembelian Tanah Pengganti Pemerintah Kalurahan

  1. Surat dari Kalurahan
  2. Rekomendasi Kapanewon
  3. Bukti Kesepakatan harga calon tanah pengganti yang dilakukan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman

  1. Kalurahan mengirim surat permohonan pencairan kepada Bupati yang telah mendapat rekomendasi dari kapanewon ke Dinas PMK
  2. Dinas PMK membuat nota dinas dan surat permohonan pencairan kepada Bank Sleman ke Bupati Sleman (permohonan TTD)
  3. Verifikasi Surat Permohonan Pencairan dari Asisten 1, Sekda, Bupati (waktu menyesuaikan)
  4. Surat sudah di tandatangani, Dinas PMK mengirim Surat permohonan ke Kalurahan dengan tembusan ke Inspektorat, Dispertaru Kab Sleman, Kapanewon, Bank Sleman

1. Surat permohonan pencairan dari kalurahan yang telah mendapat rekomendasi dari kapanewon

2. Dinas PMK membuat nota dinas dan surat permohonan pencairan kepada Bank Sleman ke Bupati Sleman (permohonan TTD)

3. Verifikasi dari Asisten 1, Sekda, Bupati (waktu menyesuaikan)

4. Kirim Surat permohonan ke Kalurahan dengan tembusan ke Inspektorat, Dispertaru Kab Sleman, Kapanewon, Bank Sleman

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi Permohonan Pencairan Tanah Pengganti

Segera mengkonfirmasi ke yang bersangkutan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pencairan Dana Pembelian Tanah Pengganti Pemerintah Kalurahan"