No. SK: 445/738/xii/2022
Rawat Jalan : 5 menit
Rawat Inap : 20 menit
IGD : 5 - 10 menit
1. Tidak ada biaya bagi Pasien JKN/ jaminan lain bila sesuai prosedur yang berlaku
2. Pasien Umum membayar sesuai Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo
Pelayanan Kasir
2. Telp: 0271-593118
3. Faks: 0271 – 593005
4. SMS/ WA: 08112542555
5. Kotak saran
6. Petugas informasi dan pengaduan
7. Website: rsud.sukoharjokab.go.id
8. Facebook: rsud.irsoekarno
Instagram: rsudirsoekarno.sukoharjoMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store