Pelayanan Administrasi

No. SK: 03 tahun 2023

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa KTP, KK, dan surat pengantar sesuai kebutuhan

  1. Pasien datang
  2. Pemanggilan pasien
  3. idendifikasi pasien
  4. pembuatan surat seperti surat keterangan dokter, surat keterangan sakit, surat keterangan lahir, surat keterangan kematian, surat visum
  5. penyerahan surat
  6. pasien pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

081396460017

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store