Pelayanan Tindakan

No. SK: 03 tahun 2023

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa KTP/KK/Kartu JKN

  1. Pasien datang ke ruang tindakan gawat darurat
  2. Pendaftaran
  3. Tindakan medis
  4. Observasi untuk menentukan dirujuk atau tidak
  5. Bila tidak dirujuk: 1.mengambil obat 2.Kontrol ulang
  6. Apabila dirujuk : 1.dianjurkan ke RSUD Tarutung

24 Jam

Tidak dipungut biaya

pasien yang memerlukan tindakan/gawat darurat

081396460017

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store