Distribusi Barang CBP (Cadangan Beras Pemerintah)

No. SK: 460/0511/2022

  1. Surat Permohonan dari kelurahan
  2. Daftar nama calon penerima CBP dibuat oleh Kelurahan

  1. Kelurahan mengajukan permohonan penerima CBP ke DINSOSP2KB Kota Pekalongan dengan memberikan Surat Permohonan dan daftar nama penerima
  2. Selanjutnya CBP didistribusikan ke Kelurahan yang mengajukan berdasarkan surat permohonan tersebut
  3. Kelurahan menerima CBP yang kemudian disalurkan kepada warga yang telah diusulkan
  4. CBP hanya diberikan ketika terjadi keadaan darurat seperti bencana alam

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Distribusi Barang CBP (Cadangan Beras Pemerintah)

Pengaduan Tidak Langsung

- telepon : 0285 422868

- email    : bidangrehabsos.dinsosp2kb@gmail.com

Pengadaan Langsung

- Pemohon menyampaikan pengaduan melalui media yang disediakan

- Petugas merespon pengaduan pemohon dan disampaikan kepada tim untuk dikoordinasikan bersama

- petugas menyampaikan penyelesaian kepada pengadu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Distribusi Barang CBP (Cadangan Beras Pemerintah)"