Pelayanan Laboratorium

No. SK: 03 tahun 2023

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa KTP, KK, BPJS bagi peserta JKN

  1. Pasien datang
  2. Pasien Mendaftar ke petugas
  3. pasien Masuk ke ruang pemeriksaan Lab
  4. Menentukan diagnosa, dirujuk atau tidak
  5. Pengambilan obat
  6. Ruang pembayaran bagi peserta non JKN
  7. pasien Pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil pemeriksaan laboratorium

081396460017

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store