Pelayanan Surat Keterangan Permohonan Kridit/Pinjam uang ke Bank atau Lembaga Keuangan Lainnya

No. SK: 067/01/401.301.9/2022

  1. 1. Surat Pengantar dari RT ;
  2. 2. Foto Copy KK dan KTP : 1 lembar ;
  3. 3. Foto Copy Dokumen / Surat Berharga : 1 lembar. ( Sertifikat Tanah / Rumah , BPKB Sepeda Motor / Mobil ,dll )

  1. 1. Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa persyaratan ;
  2. 2. Petugas menerima dan memeriksa berkas dari pemohon
  3. 3. Jika berkas permohon memenuhi persyaratan maka diproses legalisasi,
  4. 4. jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas ; Pemohon menerima Surat Keterangan yang sudah dilegalisasi.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Permohonan Kridit/Pinjam uang ke Bank atau Lembaga Keuangan Lainnya

Pengaduan masyarakat bisa melalui online ke082274790009

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SI MBOK 082274790009

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Permohonan Kridit/Pinjam uang ke Bank atau Lembaga Keuangan Lainnya"