Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

No. SK: 188.45/518/433.101/2023

  1. Surat permohonan

  1. Melakukan pembahasan untuk dilakukan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi
  2. Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan penjadwalan
  3. Melakukan survey dan monitoring menara
  4. Mendokumentasikan dan melaporkan hasil monitoring

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

Pengaduan langsung ke Kabid APTIKA 

Email diskominfo@bangkalankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi"