Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)

No. SK: 067 / 15 / 2023

  1. Membawa Fotokopi KTP
  2. Membawa Fotokopi NPWP (jika ada)
  3. Membawa Perangkat smartphone dengan alamat email yang aktif
  4. Memiliki Nomor Telepon/Handphone.

  1. Pemohon menginformasikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan dan petugas melakukan pengecekan tingkat risiko usaha
  2. Petugas Mendaftarkan Akun OSS untuk pemohon
  3. Petugas mencetak NIB dan mencatat data pemohon pada register onlinePetugas mengisi data usaha yang disiapkan oleh pemohon pada sistem OSS
  4. Petugas menyerahkan dokumen NIB, menyerahkan password akun OSS pemohon, dan memberikan informasi terkait NIB

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Print Out Nomor Induk Berusaha (NIB)

Email : camatkuta@gmail.com

sms/telp/wa : 0361 751210, 08123626008

Facebook : Kecamatan Kuta, Instagram : kecamatankuta, Twitter : kecamatankuta, Website : https://kuta.badungkab.go.id/

SP4N-Lapor!

SIDUMAS

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)"