Pengesahan Surat Keterangan Kependudukan Lahir, Pindah Datang, Kematian Penduduk (LAMPID)

No. SK: 067 / 15 / 2023

  1. Pengantar Kaling/ Kelian Dinas
  2. F1.06 bermaterai 10.000 (Surat Pernyataan Perubahan elemen data kependudukan,F1.01 (Formulir permohonan Perubahan biodata Keluarga /KK WNI ) yang sudah disi dan ditandatangani yang bersangkutan,kaling,Lurah.
  3. Kartu Keluarga Asli
  4. Dokumen pendukung lainnya bila diperlukan

  1. Permohonan diserahkan diloket pelayanan
  2. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan persyaratan yang kurang lengkap dikembalikan yang lengkap dilanjutkan kepada petugas operator untuk dilakukan Verifikasi dan regestrasi dan Validasi data
  3. F1.06 ,F1.16 ditandatangani Camat,selanjutnya diproses atau diserahkan ke Dinas Kependudukan untuk diterbitkan KK nya.

28 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas yang telah disahkan

Email : camatkuta@gmail.com

sms/telp/wa : 0361 751210, 08123626008

Facebook : Kecamatan Kuta, Instagram : kecamatankuta, Twitter : kecamatankuta, Website : https://kuta.badungkab.go.id/

SP4N-Lapor!

SIDUMAS

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Surat Keterangan Kependudukan Lahir, Pindah Datang, Kematian Penduduk (LAMPID)"