Penanganan Situs dan Konten Bermuatan Negatif

  1. Konten negatif yang akan dianalisis

  1. Menerima aduan dari masyarakat adanya temuan konten negatif
  2. Melakukan analisis dampak
  3. Melaporan pada aduankonten.d
  4. Membuat konten pembanding dengan konten negatif
  5. Mengunggah konten ke media sosial

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Konten

- Pengaduan langsung ke Kabid IKP 

- Email ikp.diskominfo@bangkalankab.go.id 

-Media Sosial Dinas Kominfo Bangkalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Situs dan Konten Bermuatan Negatif"