20 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
NIB dan Sertifikat Standar
<meta charset="utf-8" />
Pemohon dapat datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP Purbalingga) yaitu di Ruang Konsultasi dan Pengaduan yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Kalimanah, Purbalingga, selama jam pelayanan;
Kotak Saran;
Telepon : (0281) 891235;
Email : dpmptsppbg@gmail.com;
Website:
www.dpmptsp.purbalinggakab.go.id
www.maturbup.purbalinggakab.go.id;
Whatsapp 085799179892;
Facebook Dpmptsp kabupaten Purbalingga;
Instagram investasipurbalingga;
Twitter InvestasiPBG;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store