Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP- EL )

No. SK: 067 / 15 / 2023

  1. Foto Copy KK/ KTP 1 lembar
  2. Laporan Kepolisian untuk KTP yang hilang

  1. Permohonan/fotocopy KK diserahkan diloket pelayanan
  2. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan permohonan, yang kurang lengkap dikembalikan yang lengkap dilanjutkan kepada petugas operator
  3. Petugas operator melakukan verifikasi, perekaman sidik jari, foto, dan pengajuan link, setelah mendapatkan tracking pengajuan baru bisa dicetak KTP-EL.
  4. Dengan memperlihatkan bukti tracking online, sehingga KTP-EL sudah bisa diambil


Tidak dipungut biaya

KTP Elektronik

Email : camatkuta@gmail.com

sms/telp/wa : 0361 751210, 08123626008

Facebook : Kecamatan Kuta, Instagram : kecamatankuta, Twitter : kecamatankuta, Website : https://kuta.badungkab.go.id/

SP4N-Lapor!

SIDUMAS

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP- EL ) "