No. SK: 445/01/002/2023
Jangka waktu pemeriksaan Pasien baik umum atau BPJS adalah 8 menit
Pasien BPJS tidak dipungut biaya
Pasien UMUM sesaui dengan Perbup
1. Pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 3. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 4. Mendapatkan pemeriksaan kesehatan umum 5. Mendapatkan resep sesuai dengan diagnosa Mendapatkan rujukan sesuai dengan indikasi
2. Telpon : (0286) 3326485
3. Sms/Wa Pengaduan : 0812 9744 0800
4. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store