Penerbitan Tanda Daftar Pendirian/Perpanjangan Bursa Kerja Khusus

  1. Dokumen pendirian BKK oleh satuan Pendidikan
  2. Struktur organisasi BKK
  3. Akta pendirian BKK
  4. Rencana Kerja Tahunan BKK
  5. Pas photo Kepala Sekolah 4 X 6 background merah 2 lembar

  1. Mendaftarkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan
  2. Memeriksa lokasi /persyaratan kelengkapan berkas. Jika persyaratan belum lengkap, dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  3. Membuat Nomor Tanda Daftar kemudian ditandatangani oleh Kepala Dinas
  4. Menghubungi pemohon untuk diberikan Surat Tanda Daftar BKK
  5. Menerima surat Tanda Daftar BKK dari petugas

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat tanda daftar Pendirian Bursa Kerja Khusus

Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Tanda Daftar Pendirian/Perpanjangan Bursa Kerja Khusus"