Pelayanan pengaduan RSUD Banyumas

No. SK: 81 Tahun 2022

  1. Pengaduan secara lisan maupun tertulis
  2. Identitas resmi pengadu

  1. 1. Pasien komplain di jam kerja a) Unit petugas terkait menerima komplain dari pasien b) Meminta bantuan kepada atasan/kepala ruang apabila pasien tidak puas dengan jawaban petugas pada hari itu juga. c) Meminta bantuan kepada unit pengaduan pelanggan apabila pasien tidak puas dengan jawaban atasan atau kepala ruang pada hari itu juga. d) Pasien akan mengisi form rawat inap atau rawat jalan tentang isi komplainnya dan diberikan oleh unit pengaduan pelanggan untuk ditindaklanjuti pada hari ini juga. e) Unit pengaduan pelanggan menyampaikan kepada Direktur RSUD Banyumas dan pihak yang terkait atas komplain tersebut dan meminta jawabannya pada hari itu juga. f) Komplain yang bersifat medis, akan disampaikan kepada dokter yang bersangkutan dan jika perlu dengan komite medis untuk memberikan jawaban dan penjelasannya berdasarkan standar RSUD Banyumas. g) Komplain yang tidak bersifat medis, akan diatasi oleh tim pengaduan pelangggan dengan pihak yang terkait berdasarkan standar RSUD Banyumas paling lambat 2 x 24 jam. h) Jika jawaban sudah diterima oleh tim pengaduan pelanggan, tim akan menyampaikan jawaban tersebut kepada pasien (yang sifatnya non medis) dan ditemani oleh dokter yang terkait (yang sifatnya medis) sebagai jawaban resmi dari RSUD Banyumas. Dalam menyampaikan jawaban, tim pengaduan pelanggan mengundang pasien/keluarga secara kekeluargaan di unit pengaduan pelanggan. i) Semua pengaduan pelanggan yang terjadi akan dilaporkan oleh customer service dan unit komplain pelanggan untuk direkap menjadi laporan bulanan tim pengaduan pelanggan kepada direktur RSUD Banyumas. j) Setiap komplain yang terjadi akan dijadikan acuan untuk perbaikan, baik dari sisi SDM maupun sistem.
  2. 2. Pasien komplain di luar jam kerja a) Unit petugas terkait menerima komplain dari pasien b) Meminta bantuan kepada Duty Manager/Perawat Pengganti Kepala Bidang , apabila pasien tidak puas dengan jawaban petugas pada hari itu juga. c) Bila pasien tidak puas dengan jawaban Duty Manager/Perawat Pengganti Kepala Bidang, maka minta pasien untuk mengisi form rawat inap atau rawat jalan untuk disampaikan ke Direktur dan yang terkait. d) Supervisor memberikan form tersebut di atas kepada tim pengaduan pelanggan untuk ditindaklanjuti keesokanharinya. e) Unit pengaduan pelanggan menyampaikan kepada Direktur RSUD Banyumas dan pihak yang terkait atas komplain tersebut dan meminta jawabannya pada hari itu juga. f) Komplain yang bersifat medis, akan disampaikan kepada dokter yang bersangkutan dan jika perlu dengan komite medis untuk memberikan jawaban dan penjelasannya berdasarkan standar RSUD Banyumas. g) Komplain yang tidak bersifat medis, akan diatasi oleh tim pengaduan pelangggan dengan pihak yang terkait berdasarkan standar RSUD Banyumas paling lambat 2 x 24 jam. h) Jika jawaban sudah diterima oleh tim pengaduan pelanggan, tim akan menyampaikan jawaban tersebut kepada pasien (yang sifatnya non medis) dan ditemani oleh dokter yang terkait (yang sifatnya medis) sebagai jawaban resmi dari RSUD Banyumas. Dalam menyampaikan jawaban, tim pengaduan pelanggan mengundang pasien/keluarga secara kekeluargaan di unit pengaduan pelanggan. i) Semua pengaduan pelanggan yang terjadi akan dilaporkan oleh customer service dan unit komplain pelanggan untuk direkap menjadi laporan bulanan tim pengaduan pelanggan kepada direktur RSUD Banyumas j) Setiap komplain yang terjadi akan dijadikan acuan untuk perbaikan, baik dari sisi SDM maupun sistem

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

1. email : rsudbanyumas@banyumaskab.go.id

2. telp / sms : 081-1262-2009

3. kotak saran

4. petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store