Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

No. SK: 188/43/438.7.18/2023

  1. HP Android Versi 8.0
  2. Email Aktif
  3. Nomor HP Aktif
  4. KTP Elektronik

  1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore bagi pengguna Android
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif
  3. Lakukan Verifikasi Wajah
  4. Lakukan Scan QRCode ke kecamatan setempat
  5. Cek email dari SIAK Terpusat Identitas
  6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN
  7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email

Identitas Kependudukan Digtal yang telah teraktivasi

Tidak dipungut biaya

KTP Digital

Kantor Kecamatan Porong Telp/fax : (0343)851343  Alamat: Jl. Bhayangkari No. 3, Porong, Sidoarjo  

Find US on :

Instagram : kecamatanporong
Website : porong.sidoarjokab.go.id  
Facebook : Kecamatan Porong
Layanan Pengaduan :  SPAN-LAPOR! :  
Website : Lapor.go.id  
e-mail : kontak@lapor.go.id  
WhatsApp : 0857-4521-7759
Email : porong@sidoarjokab.go.id , kecamatanporong@gmail.com
Twitter : @kecamatanporong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)"