Surat Keterangan Kelahiran

No. SK: 50 TAHUN 2023

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari RT dan RW
  2. Foto Copy surat keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh Bidan/ RS/Klinik
  3. Foto Copy KTP orang Tua
  4. Foto Copy Kartu Keluarga
  5. Foto Copy buku nikah
  6. Foto kopy KTP 2 orang saksi

  1. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan Surat Keterangan Kelahiran
  2. Petugas Loket menerima dan memverifikasi dokumen, bila Dokumen belum lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi, bila Dokumen lengkap langsung proses pembuatan Surat Keterangan Kelahiran
  3. Petugas melakukan registrasi di buku Register dan memberikan nomor surat
  4. Petugas melakukan proses input data pada aplikasi SMARD dan mencetak Surat Keterangan Kelahiran
  5. Kasi Permas memvalidasi berkas dan Surat Keterangan Kelahiran, bila kurang lengkap, berkas Dokumen dan Surat Keterangan Kelahiran kembali ke Petugas untuk dilengkapi, dan bila sudah susuai maka membubuhkan paraf pada Surat Keterangan Kelahiran
  6. Lurah memvalidasi berkas dan Surat Keterangan Kelahiran, bila kurang lengkap, berkas Dokumen dan Surat Keterangan Kelahiran kembali ke Petugas untuk dilengkapi, dan bila sudah susuai maka Penandatanganan Surat Keterangan Kelahiran
  7. Petugas mengarsip Surat Keterangan Kelahiran dari RT dan RW
  8. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Kelahiran dan berkas Dokumen Permohonan Surat Keterangan Kelahiran(F.2.01) kepada Pemohon

Berkas diproses setelah diverivikasi dan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

       Dengan cara antara lain :

  1. Langsung datang ke Kantor Kelurahan di Ruang  Pelayanan
  2. Menghubungi Nomor Telepon 0281 – 633673 (kantor kelurahan)/  WA : 0852 2933 1371
  3. Mengirime-mail pasmun004@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store