No. SK: 060/06/VII/2019
Uraian
1. Pemohon datang ke Kelurahan bawa persyaratan lengkap dan benar
2. petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
3. petugas membuat surat keterangan status
4. petugas menyerahkan Surat Keterangan Status kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Belum Menikah
untuk pengaduan langsung ke kantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store