Pelayanan pendaftaran online RSUD Banyumas

No. SK: 81 Tahun 2022

  1. kartu identitas KTP / KK
  2. kartu BPJS
  3. kartu KIB
  4. surat rujukan

  1. Petugas menyambut pasien dengan senyum salam sapa
  2. Menanyakan nomor antrian pasien dan cek nomor antrian di SIMRS ONLINE
  3. Menanyakan berkas syarat pendaftaran rawat jalan kepada pasien/ keluarga pasien dan tanyakan jenis kunjungannnya, apakah pasien sudah pernah berkunjung/berobat ke RSUD Banyumas atau belum
  4. a. Jika sudah pernah (pasien lama): Tanyakan kepada pasien apakah membawa kartu identitas berobat (KIB). Jika membawa minta KIB. Jika tidak membawa KIB : Petugas mencari nomor rekam medis di simrs b. Belum pernah (pasien baru) Menginput data pasien sesuai identitas (KTP/KK) dan Cetak label dan berpesan agar selalu dibawa apabila berobat kembali ke RSUD Banyumas.
  5. Menanyakan poliklinik tujuan pasien dan menyampaikan informasi jadwal praktek dokter
  6. Input data pada SIMRS sesuai poliklinik yang dituju oleh pasien
  7. Cetak SEP rawat jalan dan nomer antrian di poli, dan menyerahkan berkas kepada Pasien/ keluarga pasien agar di ttd dan di bawa untuk ke poli yang dituju

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pendaftaran rawat jalan online

1. email : rsudbanyumas@banyumaskab.go.id

2. telp / sms : 081-1262-2009

3. kotak saran

4. petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store