Rekonsiliasi dan Validasi Data

No. SK: 188/07/416-204/2023

  1. Biodata/ daftar riwayat hidup pegawai (tiap semester)
  2. SK/sertifikat diklat/ workshop/seminar pegawai (tiap semester)

  1. BKPSDM memberikan pemberitahuan rekonsiliasi dan validasi data pada OPD;
  2. OPD memberikan data awal;
  3. Operator SIMPEG mengoreksi jumlah pegawai per OPD, riwayat kepegawaian setiap PNS, melengkapi/ memutakhirkan data yang belum dimasukkan;
  4. Administrator SIMPEG melakukan komparasi database per OPD, mengintegrasi database seluruh ASN, lalu upload database yang sudah valid ke server.

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Dokumentasi Hasil Rekonsiliasi dan Validasi Database ASN hardcopy dan softcopy (SIMPEG)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Mojokerto

Jl. A. Yani No. 16, Mojokerto Telp dan Fax : (0321) 322817

Web : bkpsdm.mojokertokab.go.id

Email : bkpsdm@mojokertokab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekonsiliasi dan Validasi Data"