No. SK: KS.00/011/I/2022
Sesuai Kondisi Pasien
2. MEMBAYAR : bagi Pasien Umum (NON JKN KIS) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta
Pemeriksaan Ibu Hamil, Perawatan Bayi Baru Lahir, Pelayanan KB suntik, kondom IUD, Implant, IVA Test, Infeksi Menular Seksual dan VCT, Imunisasi BCG, Polio, Pentabio, Hepatitis B, Campak/MR, Calon Pengantin, Surat Skrining Kesehatan Calon Pengantin, MTBS
1. Pengaduan secara langsung kepada Customer Service Puskesmas
2. Pengaduan melalui kotak saran
3. Pengaduan melalui Whatsapp / Telp. WA : 081327240004, Telpon : (0271) 648990
4. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store