Surat Pernyataan Keterangan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Surat Pernyataan,Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan/Desa
  3. KTP/KK
  4. Fotocopy Akta Kelahiran Anak
  5. Fotocopy Surat Nikah
  6. Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian
  7. Surat Penyataan Ahli Waris Bertanda Saksi-saksi lengkap dengan Matrai Rp. 10.000,-

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan kelengkapan Surat Ahli Waris langsung ke Loket Pelayanan
  2. Petugas Loket Menerima, membaca dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pengurusan Surat Ahli Waris.Jika ada berkas yang kurang maka berkas dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi
  3. Jika semua lengkap, petugas loket memberikan penomoran registrasi serta penandatangan oleh Camat dan stempel kecamatan
  4. Petugas loket pelayanan menyerahkan kepada pemohon serta mengarsipkan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Keterangan Ahli Waris

No.Hp/Wa.0857-5422-3395

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Keterangan Ahli Waris "