Dispensasi Nikah

No. SK: 060/05/2022

  1. 1. Berkas Permohonan
  2. 2. Formulir yang sudah diisi
  3. 3. Surat permohonan dispensasi yang sudah ditandatangani Kades

  1. 1. Menerima Permohonan
  2. 2. Pengisian pada formulir Dispensasi
  3. 2. Pengisian pada formulir Dispensasi
  4. 4. Pencatanan nomer registrasi
  5. 6. Menyerahkan surat dispensasi kepada pemohon

30 menit sejak berkas permohonan diterima petugas Pelayanan

Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Nikah

Lapor Bupati Wonosobo;

https://laporbupati.wonosobokab.go.id//
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dispensasi Nikah "