Surat Pengantar Nikah

  1. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  2. Membawa Foto Copy E KTP Calon Pasutri
  3. Membawa Foto Pas Gandeng Pasutri
  4. Pengantar RT Setempat

  1. Pengguna Layanan Masuk Ke Ruang Pelayanan
  2. Pengguna Layanan Mengambil No Antrian
  3. Pengguna Layanan Menyerahkan Berkas Ke Petugas Layanan
  4. Pengguna Layanan Menunggu Proses Berkas Di Ruang Tunggu
  5. Pengguna Layanan Menerima Hasil Proses Berkas
  6. Pengguna Layanan Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat

20 Menit

Tidak Ada Pungutan Biaya Pada Setiap Produk Layanan

Surat Pengantar Nikah

1. Kotak saran

2. Tatap Muka

3. Whatshaap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp