Standar Pelayanan Persalinan Normal (INC)

No. SK: 445/172/PKM-PBT

  1. Kartu Identitas / KTP/ KK
  2. Kartu BPJS / KIS / Jamkesda (pasien dengan jaminan)
  3. Kartu Berobat (Pasien Lama)
  4. Surat Persetujuan Tindakan (sesuai indikasi)

  1. Pendaftaran di loket
  2. Pemeriksaan kebidanan
  3. Pasien/keluarga menandatangani form persetujuan tindakan
  4. Melakukan pemeriksaaan penunjang jika dibutuhkan
  5. Dilakukan tindakan kebidanan
  6. Pemberian terapi

8 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Persalinan Normal (INC)

email : pabatupuskesmas@gmail.com

kontak : 085275575491

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store