Pengaduan Masyarakat Secara Online

No. SK: NOMOR : KEP- 15/L.8.12/Cr.5/04/2023

  1. Identitas diri
  2. data dukung/bukti

  1. Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana korupsi disertai data dukung/bukti melalui Whatsapp 081272458893

Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana korupsi disertai data dukung/bukti melalui Whatsapp 081272458893  kemudian akan ditindak lanjuti sebagai laporan pengaduan dari masyarakat. 

Tidak dipungut biaya

Sistem Pengaduan Masyarakat Secara Online ( SIPAMAN TIPIKOR)

SetelahPelapor melaporkan dugaan tindak pidana korupsi disertai data dukung/bukti melalui Whatsapp 081272458893  kemudian akan ditindak lanjuti sebagai laporan pengaduan dari masyarakat. 



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081272458893

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat Secara Online"