No. SK: NOMOR : KEP- 15/L.8.12/Cr.5/04/2023
Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana korupsi disertai data dukung/bukti melalui Whatsapp 081272458893 kemudian akan ditindak lanjuti sebagai laporan pengaduan dari masyarakat.
Tidak dipungut biaya
Sistem Pengaduan Masyarakat Secara Online ( SIPAMAN TIPIKOR)
SetelahPelapor melaporkan dugaan tindak pidana korupsi disertai data dukung/bukti melalui Whatsapp 081272458893 kemudian akan ditindak lanjuti sebagai laporan pengaduan dari masyarakat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store