Pemohon
membuat pengantar RT/RW, setelah selesai pemohon ke Puskesmas Kecamatan membuat
Sertifikat Layak Kawin, kemudian pemohon membuat akun JakEvo untuk upload semua
dokumen persyaratan Nikah
Tidak dipungut biaya
Pengantar Perkawinan/Nikah
Apabila ada warga yg ingin melaporkan tentang pelayanan Kelurahan yang buruk. Maka warga bisa mengajukan komplain atau Melaporkan hal tersebut kepada Piket Pelayanan pengaduan masyarakat yg berada di kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store