No. SK: 000.8.3.2/ 08 TAHUN 2023
1. Waktu Penyelesaian 1 (satu) hari kerja
2. Waktu Pelayanan
a. Senin s/d Kamis : 07.30 s.d 15.30 WIB
Istirahat : 12.00 s.d 12.45 WIB
b. Jum’at : 07.30 s.d 11.00 WIB
Sabtu : 08.00 s.d 11.30 WIBTidak dipungut biaya
Legalisasi proposal bantuan sosial, pendidikan, dan keagamaan, proposal bantuan kepemudaan dan keolahragaan, serta proposal bantuan modal usaha.
1. Pengaduan tidak langsung a. Telepon : (0285) 429571 b. Email : kel.sapurokebulen@gmail.com c. SP4N Lapor : www.lapor.go.id d. Pejabat : Tri Pamungkas AWS, A.Md. Pengaduan 0815 7831 9619 2. Pengaduan langsung a. Pemohon datang ke Kantor Kelurahan; b. Pemohon menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas pengelola pengaduan; c. Petugas merespon pengaduan dari pemohon sampai mendapatkan solusi; d. Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan aduan/ masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Yang Berwenang dan/atau Lurah; e. Pejabat Yang Berwenang dan/atau Lurah menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi; |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store