20 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Melalui:
1) Form yang tersedia pada kotak saran dan pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
2) Whatsapp di 08117676666
3) Kanal pengaduan SP4N-LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store