Perizinan Berusah Dengan Resiko Tinggi Dan Menengah Tinggi UMK Perseorangan

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Pelaku Usaha Perorangan(WNI)
  2. Memiliki NPWP Perorangan;
  3. Memili Passport bagi Pelaku Usaha Perorangan (WNA)
  4. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan bagi Pelaku Usaha Badan Hukum
  5. Memiliki NPWP bagi pelaku Usaha Badan Hukum;
  6. Memiliki Hak Akses OSS Berupa username dan Password yang diperoleh setelah mendaftarkan di oss.go.id
  7. Persyaratan Tambahan untuk pemenuhan persyaratan merujuk ke Informasi KBLI pada link berikut https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko

  1. Prosedur tambahan untuk mendapatkan hak akses silahkan akses link https://drive.google.com/file/d/1bePNr7kjHpK_iJx0Vfb894npgN3WQZCt/view?usp=sharing
  2. Pastikan sudah memiliki akun oss dan NIB sudah terbit
  3. Buka Menu Permohonan, pilih Pemenuhan Persyaratan
  4. Klik tombol Proses Pemenuhan Standar Usaha/Persyaratan
  5. Lengkapi Dokumen Pemenuhan sesuai dengan yang terterah di informasi KBLI untuk setiap Kegiatan Usaha
  6. Buka Menu Permohonan, pilih Pemenuhan Persyaratan
  7. Klik tombol Proses Pemenuhan Standar Usaha/Persyaratan
  8. Lengkapi Dokumen Pemenuhan
  9. Tunggu Proses Verifikasi dan Persetujuan Pemenuhan Standar Usaha/Persyaratan
  10. Perizinan Berusaha Terbit

Masa penerbitan Sesuai dengan System OSS Pada Informasi KBLI

Tidak dipungut biaya

NIB + Sertifikat Standar ( Resiko Menengah Tinggi ) Dan NIB + Izin ( Resiko Tinggi )

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

 • Kotak Pengaduan (Drop Box);

 • E-mail : dpmptsp.jeneponto@gmail.com;

 • Website : dpmptsp.jenepontokab.go.id;

 • SPAN Lapor :www.lapor.go.id

 • Pengaduan dan Kuesioner online pada websait

 • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Berusah Dengan Resiko Tinggi Dan Menengah Tinggi UMK Perseorangan"