Pencairan Dana Hibah KONI dan KORMI

No. SK: 146 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan
  2. Program Kerja
  3. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  4. Nomor Rekening Lembaga
  5. NPWP Lembaga
  6. Surat Domisili Lembaga yang terbaru
  7. KTP Pengurus
  8. SK Kepengurusan Lembaga yang berlaku

  1. Berkas diterima oleh Tim Verifikasi Hibah untuk diteliti dan diperiksa.
  2. Membuat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
  3. Dilanjutkan untuk diproses pada bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dana Hibah

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kabupaten Toba

Jln Pelajar Soposurung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store