Pengusulan Calon Kepala Sekolah

No. SK: 146 Tahun 2023

  1. Sertifikat guru penggerak
  2. Golongan paling rendah III/b bagi guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
  3. Jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama bagi guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  4. Fotocopy SK terakhir
  5. Fotocopy Sertifikat Pendidik
  6. Fotocopy SKP tahun terakhir

  1. Usul Permohonan Calon Kepala Sekolah dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan diterima oleh Bidang PGTK
  2. Berkas diverifikasi oleh Bidang PGTK
  3. Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) melakukan Analisis Jabatan dan kondisi Kepala Sekolah yang dituju
  4. Berkas dimasukkan kebagian Sekretariat untuk di tanda tangani Kepala Dinas
  5. Berkas diserahkan kembali ke Bidang PGTK setelah ditandatangani Kepala Dinas untuk diteruskan ke BKPSDM

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Usul Calon Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kabupaten Toba

Jln Pelajar Soposurung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store