No. SK: 013.2/3172/IPDS/2023
Waktu tunggu Pengguna layanan hingga dilayani oleh petugas maksimal 10 menit setelah tamu pada antrian sebelumnya selesai
Tidak dipungut biaya
Saran,masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi
Keluhan/pengaduan dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
a. Survei Kepuasan Pengunjung yang dapat diisi melalui formular saran dan pengaduan;
b. Pengaduan, permintaan data serta informasi lainnya, dan konsultasi data melalui Si Lidya (Sistem Informasi dan Layanan by WA) pada nomor 0812-8967-6200, Instagram @bps_kotajaktim, dan Facebook BPS Kota Jakarta Timur;
c. Email bps3172@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store