Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Jenjang SD SMP

No. SK: 146 Tahun 2023

  1. Surat keterangan pengganti Ijazah / STTB dibuat sesuai pedoman
  2. Surat keterangan pengganti Ijazah / STTB bermaterai 10.000 dibubuhi tanda tangan Kepala Sekolah
  3. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  4. fotocopi arsip Ijazah / STTB yang hilang
  5. fotocopi buku induk/stambuk
  6. fotocopi daftar pengikut ujian akhir sekolah
  7. fotocopi daftar kumpulan Nilai akhir sekolah
  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari pemohon ditanda tangani diatas bermaterai 10.000

  1. Berkas pemohon diterima oleh Staf Bidang Dikdas untuk diverifikasi
  2. Berkas Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB yang sudah diverifikasi dan diberikan ke Kepala Bidang untuk diparaf dan ditandatangani
  3. Setelah selesai diparaf dan ditandatangani Kepala Bidang kemudian di agendakan dan mengambil arsip
  4. Berkas diserahkan kembali ke pemohon

50 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengganti Ijazah

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kabupaten Toba

Jln Pelajar Soposurung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store