Legalisir/Pengesahan Ijazah/STTB Jenjang SD, SMP

No. SK: 146 Tahun 2023

  1. Dokumen Ijazah/STTB Asli
  2. Fotokopi Ijazah/STTB

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke bidang Pendidikan Dasar
  2. Dokumen Persyaratan Diterima oleh pegawai Dinas Pendidikan bidang Pendidikan Dasar
  3. Fotokopi Ijazah distempel dan ditandatangani oleh Pejabat berwenang
  4. Ijazah/STTB yang telah dilegalisir dikembalikan ke pemohon

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Ijazah/STTB Legalisir/Sah

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

Kabupaten Toba

Jln Pelajar Soposurung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store