Standar Pelayanan Indra

No. SK: 445/172/PKM-PBT

  1. Kartu Identitas / KTP / KK
  2. Kartu BPJS / KIS / Jamkesda (pasien dengan jaminan)
  3. Kartu Berobat (Pasien Lama)

  1. Rekam medis diterima dari loket
  2. Pengkajian awal
  3. Pemeriksaan mata dilakukan oleh dokter/petugas Indra
  4. Pemberian resep atau pembuatan rujukan untuk kacamata

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Indra

email : pabatupuskesmas@gmail.com

kontak : 085275575491

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store